![]() |
Gambar: |
· Tak berbeda dalam kehidupan keluarga, bila seseorang dinyatakan tidak lagi mempunyai hak untuk membela kehormatannya, berarti ia dianggap tidak pantas untuk melakukannya.
· Merupakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi seorang warga Negara bila berkesempatan mengorbankan jiwa dan raganya demi kelangsungan hidup negaranya. Untuk dapat menyadari hal ini, yang bersangkutan perlu mendapatkan pembinaan, bahwa hak bela Negara hendaknya tidak dipandang sebagai tugas yang membebani, tetapi sebaliknya suatu kehormatan dan kebanggaan yang tak ternilai tingginya.
- Seseorang yang telah kehilangan hak bela Negara tak ubahnya seperti kehilangan kehormatan. Ia tidak lagi dipercaya untuk melakukan dan memberikan yang terbaik bagi Negara yang melindungi keberadaannya.
Soemarno Soedarsono
Dalam:
Menepis
Krisis Identitas
Penyemaian
Jati Diri
Strategi
Membentuk Pribadi, Keluarga, dan Lingkungan
Menjadi
Bangsa yang profesional,
Bermoral
dan Berkarakter
PT.
Elex Media Komputindo
Jakarta, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar